KOTABARU KARAWANG - Aipda Saparno Bhabinkamtibmas Desa Pangulah Utara Polsek Kotabaru Polres Karawang Polda Jawa Barat melaksanakan himbauan larangan perang sarung dan menyalakan petasan kepada anak-anak yang baru pulang selesai melaksanakan sholat tarawih di Dusun Cariu Timur Kecamatan Kotabaru Kabupaten Karawang, Selasa Malam (12/04/2024).
Kegiatan ini dilakukan untuk mencegah terjadinya perang sarung saat bulan suci Ramadhan.
Bhabinkamtibmas menyampaikan bahwa perang sarung merupakan tradisi yang sudah cukup lama dilakukan oleh masyarakat, namun, kegiatan ini seringkali menimbulkan keributan dan merusak ketertiban masyarakat, oleh karena itu, Bhabinkamtibmas menghimbau anak-anak tersebut untuk tidak melakukan perang sarung pada bulan suci Ramadhan ini.
“Dalam rangka menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat, saya menghimbau kepada seluruh warga Dusun Cariu Timur untuk tidak melakukan perang sarung. Kegiatan tersebut dapat menimbulkan keributan dan merusak ketertiban masyarakat, ” ujar Saparno.
Bhabinkamtibmas juga menambahkan bahwa pihak kepolisian akan melakukan patroli secara rutin di sekitar Desa Pangulah Utara untuk memastikan bahwa himbauan tersebut dipatuhi oleh masyarakat.
Selain itu, ia juga meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kepada pihak kepolisian jika ada kegiatan yang meresahkan di lingkungan mereka.
“Mari kita bersama-sama menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan ini. Kami akan melakukan patroli secara rutin dan meminta kepada masyarakat untuk melaporkan kegiatan yang meresahkan di lingkungan mereka, ” tambah Saparno.
Ditempat terpisah Kapolres Karawang Akbp H. Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si., melalui Kapolsek Kotabaru Iptu Suherlan, S.H. mengatakan "Kegiatan himbauan larangan perang sarung ini mendapat dukungan dan apresiasi dari warga Desa Pangulah Utara. Mereka menyambut baik upaya pihak kepolisian dalam menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
“Kami sangat mendukung himbauan ini. Perang sarung seringkali menimbulkan keributan dan merusak ketertiban masyarakat. Kami berharap masyarakat bisa patuh dan tidak melakukan perang sarung pada bulan suci Ramadhan ini, ” ungkap salah satu warga Desa Pangulah Utara.
Diharapkan dengan adanya kegiatan himbauan larangan perang sarung ini, dapat membantu menjaga ketertiban dan kenyamanan masyarakat selama bulan suci Ramadhan.
Baca juga:
Bharada E Tersangka, Ferdy Sambo Diperiksa
|
Polsek Kotabaru_Iptu Suherlan
Polres Karawang_AKBP H Wirdhanto Hadicaksono